Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Ktb THONG YUSIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Ktb
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THONG YUSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa yang dimaksud THONG YUSIN (sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6302-LT-13022019-0012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 13 Februari 2019, Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor 6302066903780003 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor 6302060611070383) dengan YUSIN (sebagaimana dalam Paspor Pemohon dengan No. C2167349) adalah orang yang satu dan sama;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana Paspor Pemohon dengan No. C2167349 dari semula YUSIN menjadi THONG YUSIN;
  4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara yang timbul atas permohonan Pemohon ini;

Atau

Apabila Bapak/Ibu Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak