Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Ktb PT BANK RAKYAT INDONESIA BO KOTABARU 1.Noor Hafizah
2.Darmansyah
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Ktb
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA BO KOTABARU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Noor Hafizah
2Darmansyah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 42.275.460,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 42.275.460,- ( Empat Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Empat Ratus Enam Puluh Rupiah), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 22.022.446,- (Dua Puluh Dua Juta Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh Enam Rupiah), ditambah bunga sebesar Rp.20.253.014 ,- (Dua Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Belas Rupiah),
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan beharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : 00833 an Noor Hafizah Tanggal 01-02-2018 yang terletak di Desa Pantai Baru Pulau Laut tengah Kotabaru Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan.
  6. Menyatakan sah tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : 00833 an Noor Hafizah Tanggal 01-02-2018 yang terletak di Desa Pantai Baru Pulau Laut tengah Kotabaru Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan. Untuk Dijual Oleh penggugat guna mengganti kerugian yang diterima oleh penggugat baik secara Lelang/bawang tangan.
  7. Atau apabila Yang Mulia Majelis Pengadilan Negeri Kotabaru berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak