Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G/2025/PN Ktb SUPARMAN BADARUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 53/Pdt.G/2025/PN Ktb
Tanggal Surat Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPARMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1OKTEVIANUS IWAN, SH.SUPARMAN
Tergugat
NoNama
1BADARUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOTABARU
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA :

Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ; 

1.Menetapkan proses jual beli yang terjadi antara PENGGUGAT (Suparman) dengan Badaruddin (TERGUGAT)  adalah sah menurut hukum ;

 

2.Menetapkan bidang tanah yang terletak di Desa Sunagai Taib  Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, atas nama Badaruddin  / TERGUGAT dengan luas 271 M?2; sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 00812 atas nama Badaruddin / TERGUGAT dengan batas dan ukuran sebagai berikut ;

 

Batas Tanah :                                                         Ukuran :

-Utara                      : Sungai Sungai Taib            - Utara  : 17 M

-Timur                      : WAHYUNI                           - Timur    ; 24 M

-Selatan               : Jan Gang Bansaw             - Selatan ;17 M

-Barat                      : M.RIFANDI                         - Barat : 24 M

 

 

 

Sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.00812 atas nama Badaruddin Tanggal 31 Desember 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanaham Nasional Kabupaten Kotabaru, adalah hak milik  PENGGUGAT ;

 

 

3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kotabaru untuk memberitahukan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotabaru mengenai isi semua putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan untuk dicatat pada buku tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk itu ;

 

4.Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru untuk melakukan proses balik nama Sertipikat Hak Milik No. 00812 atas nama Badaruddin (TERGUGAT) menjadi  Suparman (PENGGUGAT) ;

Atau 

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru c.q Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aquo et bono) 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak