Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Ktb RONATAL PARDAMAIAN SIBARANI WAHYU EFENDI Als SUKARI Bin HARJO UTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Ktb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan REG. PERKARA / 01 / VII / 2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RONATAL PARDAMAIAN SIBARANI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAHYU EFENDI Als SUKARI Bin HARJO UTOMO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari rabu tanggal 22 Juli 2026 Skj. 22.00 Wita Anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres Kotabaru sedang melaksanakan patroli sikat intan di Jl. Bima kemudian mendapati tersangka membawa satu buah kardus berwarna coklat dibagian depan kendaraan bermotor tipe Matic merk Beat yang berisi 7 (Tujuh) kaleng minuman beralkohol jenis Bintang dan 5 (Lima) botol minuman beralkohol jenis anggur merah, Kemudian anggota mengamankan pelaku an. WAHYU EFENDI als SUKARI BIN HARJO UTOMO Setelah itu langsung dibawa ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan di proses lebih lanjut.

 

  1. Bahwa diketahui kejadian pelanggaran tersebut bermula dari WAHYU EFENDI als SUKARI BIN HARJO UTOMO tertangkap tangan sedang membawa sebuah kardus yang berisi minuman beralkohol di Jl. Bima.
     
  2. Bahwa diketahui terdakwa WAHYU EFENDI als SUKARI BIN HARJO UTOMO sudah menjual minuman keras/beralkohol.
     
  3. Barang yang telah dilakukan penyitaan berupa :

 

  • 7 (Tujuh) Kaleng Minuman Beralkohol Jenis Bintang
  • 5 (Lima) Botol Minuman Beralkohol Jenis Anggur Merah.
  • Uang Tunai Sebesar Rp. 70.000.00 (Tujuh Puluh Ribu) Rupiah.

 

d. Alasan Terdakwa Menjual Miras untuk pendapatan tambahan sehari hari.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya