INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
54/Pdt.G/2025/PN Ktb | 1.MASNIAH Binti SAKAR 2.SANIAH Binti AMAT JAINI 3.MUHAMMAD YUSUF Bin AMAT JAINI 4.JUBAIDAH Binti AMAT JAINI 5.SITI MARIAM Binti AMAT JAINI |
5.Ketua Pelaksana pengadaan tanah Bandara Gusti Syamsir Alam Kotabaru Cq. KepalaATR/ BPN Kabupaten Kotabaru 6.Bupati Kabupaten Kotabaru Cq. Kepala Dinas PERKIMTAN Kabupaten Kotabaru 7.Kepala Desa Stagen |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Agu. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 54/Pdt.G/2025/PN Ktb | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 11 Agu. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum |
desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru dengan batas-batas dan Titik Koordinat sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------
SUBSIDER : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dan atau jika yang Mulia MAJELIS HAKIM berpendapat lain mohon putusan yang Seadil-adilnya (Ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |