Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Ktb Hong Glory Shipping Co. Limited 1.Shandong Heng Qiang Shipping Co. Ltd.
2.Sight Max Navigation Ltd.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Ktb
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hong Glory Shipping Co. Limited
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Sakti Hasudungan Tambunan, S.H.Hong Glory Shipping Co. Limited
Termohon
NoNama
1Shandong Heng Qiang Shipping Co. Ltd.
2Sight Max Navigation Ltd.
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Tindakan Awal:

     

  2. Mohon agar telebih dahulu dapat dilakukan tindakan awal yaitu diterbitkan surat yang memerintahkan Turut Termohon untuk tidak menerbitkan/memberikan persetujuan berlayar kepada Kapal MV Heng Tai Hong;

 

 

Memerintahkan Turut Termohon untuk menghentikan seluruh proses administrasi penerbitan surat persetujuan berlayar Kapal MV Heng Tai Hong sampai dipenuhinya seluruh kewajiban Para Termohon kepada Pemohon atau paling tidak sampai dengan telah selesainya seluruh rangkaian pemeriksaan perkara perdata yang saat ini telah ditempuh oleh Pemohon di Pengadilan Negeri Kotabaru

 

Memerintahkan Turut Termohon untuk menahan seluruh dokumen-dokumen pelayaran milik Kapal MV Heng Tai Hong;

 

No.

Informasi

Keterangan

1

Tanggal Pemutakhiran

6 September 2023

2

Nama Kapal

MV Heng Tai Hong

3

Nomor IMO

9429170

4

Nama Kapal Sebelumnya

Heng Tai Hong

5

Bendera

Republik Rakyat Tiongkok

6

Pelabuhan Terdaftar

Rizhao

7

Tipe Kapal

Bulk Carrier

8

Tipe Lambung Kapal

Lambung Tunggal (Single Hull)

 

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 Jo. Pasal 223 Ayat (1) UU No. 17/2008 hingga Klaim pelayaran berupa kerugian sebesar USD919,920 (sembilan ratus sembilan belas ribu sembilan ratus dua puluh Dolar Amerika Serikat) dan biaya-biaya lain yang wajib dibayarkan oleh Pemohon sebagai akibat dari perbuatan Termohon I yang telah cedera janji (wanprestasi) dalam pelaksanaan Perjanjian Sewa Kapal dibayarkan oleh Pemohon.

 

Memerintahkan Turut Termohon untuk tidak menerbitkan/memberikan persetujuan berlayar kepada Kapal MV Heng Tai Hong;

 

No.

Informasi

Keterangan

1

Tanggal Pemutakhiran

6 September 2023

2

Nama Kapal

MV Heng Tai Hong

3

Nomor IMO

9429170

4

Nama Kapal Sebelumnya

Heng Tai Hong

5

Bendera

Republik Rakyat Tiongkok

6

Pelabuhan Terdaftar

Rizhao

7

Tipe Kapal

Bulk Carrier

8

Tipe Lambung Kapal

Lambung Tunggal (Single Hull)

 

Memerintahkan Turut Termohon untuk menahan Kapal MV Heng Tai Hong milik Termohon I dengan informasi identitas Kapal MV Heng Tai Hong sebagai berikut:

 

Pokok Permohonan:

 

Memerintahkan penahanan Kapal MV Heng Tai Hong milik Termohon I yang didasari adanya klaim pelayaran yang diajukan Pemohon, dengan informasi identitas Kapal MV Heng Tai Hong sebagai berikut:

 

Mohon agar telebih dahulu dapat dilakukan tindakan awal yaitu diterbitkan surat yang memerintahkan Turut Termohon untuk menahan seluruh dokumen-dokumen pelayaran milik Kapal MV Heng Tai Hong; dan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak