Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2026/PN Ktb UNTUNG ADI SYAHPUTRA SH SITI MAISARAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2026/PN Ktb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan REG. PERKARA /05/VII/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1UNTUNG ADI SYAHPUTRA SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SITI MAISARAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
a. Bahwa benar Pada Hari SelasaTanggal 28 Juli 2026 Skj. 16.00 wita, Anggota Polsek pada saat melaksanakan kegiatan Ops Sikat II Intan 2026 dengan melaksanakan kegiatan Razia Warung di Jl. Raya Kalsel - Tim Jalan Poros Desa Serongga Kec. Kelumpang Hilir Kotabaru telah terjadi adanya peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin. Kemudian di dapati memang benar terlapor sedang menjual dan mengedarkan minuman keras tersebut, kemudian tersangka a.n Sdri. SITI MAISARAH dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Kelumpang Hilir kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.
b. Bahwa perbuatan terdakwa tersebut di ketahui oleh petugas Polsek Kelumpang Hilir pada saat petugas melakukan giat cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Kelumpang Hilir pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026.
c. Bahwa perbuatan yang di lakukan oleh terdakwa tersebut yaitu menjual atau mengedarkan minuman beralkohol dengan cara melakukan penjualan di warung milik terdakwa sendiri yang beralamat di Desa Serongga Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru.
d. Adapun minuman beralkohol yang berhasil di amankan oleh petugas dari Polsek Kelumpang Hilir yang merupakan sisa minuman beralkohol yang belum terjual yaitu 5 (Lima) Botol Miras Anggur Merah Cap Orang Tua.
e. Bahwa perbuatan terdakwa menjual minuman beralkohol tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang.¬
f. Barang yang telah dilakukan penyitaan berupa :
   - 5 (Lima) Botol Miras Anggur Merah Cap Orang Tua.
g. Tujuan terdakwa menjual minuman-minuman beralkohol tersebut untuk mencari keuntungan atas harga dari penjualan minuman keras tersebut.
Pihak Dipublikasikan Ya