Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
17/Pdt.P/2024/PN Ktb | Hong Glory Shipping Co. Limited | 1.Shandong Heng Qiang Shipping Co. Ltd. 2.Sight Max Navigation Ltd. |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Des. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.P/2024/PN Ktb | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 03 Des. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
Memerintahkan Turut Termohon untuk menghentikan seluruh proses administrasi penerbitan surat persetujuan berlayar Kapal MV Heng Tai Hong sampai dipenuhinya seluruh kewajiban Para Termohon kepada Pemohon atau paling tidak sampai dengan telah selesainya seluruh rangkaian pemeriksaan perkara perdata yang saat ini telah ditempuh oleh Pemohon di Pengadilan Negeri Kotabaru
Memerintahkan Turut Termohon untuk menahan seluruh dokumen-dokumen pelayaran milik Kapal MV Heng Tai Hong;
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 Jo. Pasal 223 Ayat (1) UU No. 17/2008 hingga Klaim pelayaran berupa kerugian sebesar USD919,920 (sembilan ratus sembilan belas ribu sembilan ratus dua puluh Dolar Amerika Serikat) dan biaya-biaya lain yang wajib dibayarkan oleh Pemohon sebagai akibat dari perbuatan Termohon I yang telah cedera janji (wanprestasi) dalam pelaksanaan Perjanjian Sewa Kapal dibayarkan oleh Pemohon.
Memerintahkan Turut Termohon untuk tidak menerbitkan/memberikan persetujuan berlayar kepada Kapal MV Heng Tai Hong;
Memerintahkan Turut Termohon untuk menahan Kapal MV Heng Tai Hong milik Termohon I dengan informasi identitas Kapal MV Heng Tai Hong sebagai berikut:
Pokok Permohonan:
Memerintahkan penahanan Kapal MV Heng Tai Hong milik Termohon I yang didasari adanya klaim pelayaran yang diajukan Pemohon, dengan informasi identitas Kapal MV Heng Tai Hong sebagai berikut:
Mohon agar telebih dahulu dapat dilakukan tindakan awal yaitu diterbitkan surat yang memerintahkan Turut Termohon untuk menahan seluruh dokumen-dokumen pelayaran milik Kapal MV Heng Tai Hong; dan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |