Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/Pdt.Bth/2025/PN Ktb H. RUSTAM EFFENDI, S.T., M.M 1.HENMING BESTARI
2.ABDUL AZIZ MUHTADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 55/Pdt.Bth/2025/PN Ktb
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. RUSTAM EFFENDI, S.T., M.M
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Badrul Ain Sanusi Al Afif, SH., MHH. RUSTAM EFFENDI, S.T., M.M
Tergugat
NoNama
1HENMING BESTARI
2ABDUL AZIZ MUHTADI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi :

  1. Menangguhkan pelaksanaan Sita Eksekusi yang dimohonkan oleh TERLAWAN II berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor : 2/Pdt.Eks/2023/PN Ktb tertanggal 06 September 2023 terhadap sebidang tanah seluas 2.389m?2; (dua ribu tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi) sesuai Sertipikat Hak Milik No. 306/Desa Stagen atas nama ABDUL AZIZ MUHTADI terletak di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
  2. Menangguhkan Penetapan Jadwal Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin dalam perkara Perdata nomor 2/Pdt.Eks/2023/PN Ktb Jo Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Ktb terhadap sebidang tanah seluas 2.389m?2; (dua ribu tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi) sesuai Sertipikat Hak Milik No. 306/Desa Stagen atas nama ABDUL AZIZ MUHTADI terletak di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
  3. Memerintahkan agar Sita Eksekusi yang diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Kotabaru untuk diangkat ;

Dalam Pokok Perkara :

  1. Menyatakan perlawanan PELAWAN sebagai Pihak Ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang jujur dan beriktikad baik;
  3. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik sah atas keseluruhan tanah Obyek Sengketa yaitu sebidang tanah seluas 2.389m?2; (dua ribu tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi) sesuai Sertipikat Hak Milik No. 306/Desa Stagen atas nama ABDUL AZIZ MUHTADI terletak di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
  4. Menghukum TERLAWAN II untuk membayar biaya perkara ini;

Atau

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon

putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak