Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2019/PN Ktb SUKIRNO PRASETYO KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTABARU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2019/PN Ktb
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUKIRNO PRASETYO
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTABARU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Berdasarkan Uraian diatas Mohon hakim yang Memeriksa dan Mengadili Perkara ini Menjatuhkan Putusan:

  1. Mengabulkan permohonan Praperadilan dari Pemohon praperaduilan seluruhnya.
  2. Menyatakan tidak sah menurut hukum Surat Penetapan Tersangka Nomor: 06/Q.3.12/Fd.1/11/2018 tanggal 23 November 2018 atas Nama SUKIRNO PRASETYO.
  3. Memerintahkan Kepada Termohon Praperadilan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan tindak pidana Korupsi Sebagaimana Pasal 2 atau pasal 3 jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  4. Biaya Perkara di bebankan Kepada Termohon.
Pihak Dipublikasikan Ya