Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2023/PN Ktb PT Fajar Agro Sejahtera PT Intra Nusantara Citra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2023/PN Ktb
Tanggal Surat Rabu, 07 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Fajar Agro Sejahtera
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Randolph Yosua Siagian, S.H.PT Fajar Agro Sejahtera
Tergugat
NoNama
1PT Intra Nusantara Citra
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 675.674.200,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Wanprestasi yang telah diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian pekerjaan pembuatan vertical sterilizer & blowdown Pabrik Kelapa Sawit PT Fajar Agro Sejahtera (in casu Penggugat) No.033/LGL/FAS/INC/XII/2019 tanggal 2 Desember 2019 merupakan perjanjian yang sah demi hukum dan berlaku mengikat selayaknya undang-undang bagi Penggugat dan Para Tergugat;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi dikarenakan tidak memberikan informasi Nomor Rekening Bank yang dapat menjadi referensi bagi Penggugat untuk membayarkan utang berdasarkan Perjanjian pekerjaan pembuatan vertical sterilizer & blowdown Pabrik Kelapa Sawit PT Fajar Agro Sejahtera (in casu Penggugat) No.033/LGL/FAS/INC/XII/2019 tanggal 2 Desember 2019;4.
  4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan kewajiban hukumnya dengan memberikan nomor rekening bank yang dapat menjadi referensi Penggugat untuk membayarkan angsuran utang dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak Putusan dibacakan.
  5. Menyatakan Penggugat berada dalam kondisi force majeure (keadaan mendesak) akibat ditutupnya rekening Tergugat, sehingga Penggugat tidak dapat dipertanggungjawabkan atas setiap tindakan belum membayar utang terhadap Tergugat yang wajib dilaksanakan setelah rekening Bank Tergugat ditutup.6.
  6. menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak