Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2023/PN Ktb LUDTOYO HERO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2023/PN Ktb
Tanggal Surat Senin, 05 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LUDTOYO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HERO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTABARU
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan pengugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan syah sebagai hukum yakni sertifikat hak milik  No. 00292 atas nama HERO yang beralamat Desa Pantai Baru dengan luas tanah  yang berukuran  dan berbatasan :
-  Panjang Timur 100 m, 
-  Panjang Barat 100 m, 
-  Lebar Selatan 100 m 
-  Lebar Utara 100 m 
Dengan berbatasan sebagai berikut : 
Sebelah Timur berbatasan dengan Satimin 
Sebelah Barat berbatasan dengan Rivai, 
Sebelah Selatan berbatasan dengan Saraf 
Sebelah Utara Aitem.
3. Menyatakan Syah sebagai hukum seluruh bukti ada terlampir.
4. Memerintahkan turut tergugat menerima proses pergantian nama di sertifikat hak milik No. 00292 tahun 1998 atas nama HERO ke mana penggugat berdasarkan salinan keputusan dari Pengadilan Negeri Kotabaru.
5. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak