Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
45/Pid.C/2023/PN Ktb MAMBAR UKUR KABAN DIANSYAH Bin RAMLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 45/Pid.C/2023/PN Ktb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan REG. PERKARA TIPIRING /05/IX/2023/SABHARA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MAMBAR UKUR KABAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIANSYAH Bin RAMLI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 skj. 13.00 wita, berdasarkan informasi masyarakat sdr. DIANSYAH Bin RAMLI (Terlapor) sering melakukan transaksi jual beli miras kewarung sepanjang ruas jalan propinsi wilayah kec. Kelumpang hulu menggunakan mobil avansa warna hitam DA 1076 TCO, berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Kelumpang Hulu pada saat melintas di jalan Desa Banua Lawas Rt. 02 Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru terlihat mobil tersebut parkir di depan warung kemudian anggota mendatangi ke warung tersebut untuk memeriksa kepemilikan mobil tersebut saat ditanyai mobil tersebut benar milik Sdr DIANSYAH dan pada saat diperiksa di dalam mobil terdapat miras sebanyak 13 kardus bermacam-macam jenisnya: alcohol 90% merk gajah duduk sebanyak 360 botol, wiski 22 botol, guines 11 botol, alexis 42 botol, ber bintang 24 botol, Kawa-Kawa 24 Botol, Anggur Merah 6 Botol yang mana minuman tersebut sisa penjualan terlapor.----- 
b. Barang yang telah dilakukan penyitaan berupa : 
1) Alcohol 90% Merk Gajah Duduk Sebanyak 360 Botol 
2) Wiski 22 Botol 
3) Guines 11 Botol 
4) Alexis 42 Botol 
5) Ber Bintang 24 Botol 
6) Kawa-Kawa 24 Botol 
7) Anggur Merah 6 Botol 
c. Alasan Terdakwa menjual miras tersebut adalah masalah ekonomi. 
-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 22 Ayat 1 Jo Pasal 3 Ayat 1 Perda Kabupaten Kotabaru No 1 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya