Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2020/PN Ktb 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.Rizky Primasdali
ARPAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/PN Ktb
Tanggal Surat Rabu, 29 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2Rizky Primasdali
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIZKY PRIMASDALI, S.EPT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat
NoNama
1ARPAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 39.753.032,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat Rp. 39.753.032- (Tiga Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Dua Rupiah). Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyatan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor : 590/32/RP-2008/2009 tanggal 11 Nopember 2009 desa Rampa atas nama Arfah/Arpah Binti Darham yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor : 590/063/RP-2008/2009 tanggal 11 Nopember 2009 desa Rampa atas nama Arfah/Arpah Binti Darham berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak