Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
34/Pid.C/2023/PN Ktb M. RAMANG HAFIZH NAUFAL HARIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 34/Pid.C/2023/PN Ktb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 25 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan REG. PERKARA/28/VII/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. RAMANG HAFIZH NAUFAL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARIADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

a. Bahwa benar Pada hari Selesa tanggal 18 Juli 2023, skj 11.00 wita, Pada saat Anggota melaksanakan  Patroli Operasi Cipta Kondisi telah tertangkap tangan parki liar di Depan JNT Mesild Rays Jin Suryagandamana Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotaberu. Kemudian anggota mengamankan pelaku an. HARIADI. diketahui adanya Pelanggaran Perda TK II Kolabaru No 09 Tahun 2021 Tentang Pajak Parkir yang dilakukan oleh Terdakwa yaitu HARIAD!
b. Bahwa diketahul kejadian polanggaran tersebut bermula dari HARIADI Parkir Liar.
c. Bahwa diketahui terdakwa HARIADI sudah melakukan Parkir Liar.
d. Barang yang telah dilakukan penyitaan berupa: 5 ( Satu) Lembar Uang Rp. 5.000
e. Alasan Terdakwa menjadi pedagang Miras untuk menambah penghasilan harian

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Perda Perda TK II Kotabaru Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pajak Parkir

Pihak Dipublikasikan Ya