INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.P/2023/PN Ktb | 2.Budi Teguh Rahmatullah Akbar 3.SARI PURLINAWATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Okt. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2023/PN Ktb | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 21 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada akta kelahiran (Anak pemohon) No. 6302-LU-23052019-0006 dari Trezidan Maulana Al Ghifari menjadi Akhmad Zidan Fadillah;
3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kota Baru setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon/anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Kota Baru;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |