Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 03 Okt. 2018 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
1/Pdt.G.S/2018/PN Ktb |
Tanggal Surat |
Rabu, 03 Okt. 2018 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAPERMATA LESTARI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Akhmad Januariansyah, Akhmad Januariansyah Rudi Hendrawan dan Junaidi Rasmana | PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAPERMATA LESTARI |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | RAKHMADHANI | 2 | NOORHAYATI |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
101.220.000,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda) hingga berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei 2021 kepada Penggugat sebesar Rp 69.485.360,- (Enam puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh Rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 00712 tanggal 30 Oktober 2015 atas nama RAKHMADHANI bin m. RAMLI; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek Sertipikat Hak Milik No. 00712 tanggal 30 Oktober 2015 atas nama RAKHMADHANI bin M.RAMLI; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |