Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2024/PN Ktb IDA BAGUS TRY BRAMANTYA HENDAR SUNGKONO Bin KASMIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 7/Pid.C/2024/PN Ktb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ 02/ V /SIP/ 2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IDA BAGUS TRY BRAMANTYA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDAR SUNGKONO Bin KASMIDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 Skj. 23.30 Wita anggota Pada saat Anggota SAT SAMAPTA Polres Kotabaru melaksanakan Patroli Presisi Di Wilkum Polres Kotabaru. Telah Tertangkap tangan HENDAR SUNGKONO Bin KASMIDI yang Sedang minum minuman Ber Alkohol di Jln Nusa Indah. Kemudian anggota mengamankan pelaku an. HENDAR SUNGKONO Bin KASMIDI Setlah itu langsung dibawa ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan dan di proses lebih lanjut

 

  1. Bahwa diketahui kejadian pelanggaran tersebut bermula dari HENDAR SUNGKONO Bin KASMIDI  Mabuk dimuka umum  
     
  2. Bahwa diketahui terdakwa HENDAR SUNGKONO Bin KASMIDI sudah melakukan Mabuk dimuka umum
     
  3. Barang yang telah dilakukan penyitaan berupa :
  • 1 Kantong Plastik Minuman Ber Alkohol Jenis TUAK

 

 

 

 

 

 

 

  1. Alasan Terdakwa mabuk dimuka umum karna mau santai santai menghilangkan cape.

 

 

 

----- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 492 KUHP Ayat 1 Tentang Mabuk Di Tempat Umum.-

Pihak Dipublikasikan Ya