Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Ktb Emi Puji Astuti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Ktb
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Emi Puji Astuti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama anak dalam akta kelahiran Nomor : 3516-LT-26062014-0023 tanggal 26 Juni 2014 yang sebelumnya GABRIELLA DESVITA PERMANA menjadi ALMIRA RUMAISHA
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kotabaru;
  4. Membebankan  biaya permohonan ini kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak